Barmawi (Koordiv PHL) Paswaslu Kangayan
Kangayan, 30 Juli 2020
Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data pemilih sudah masuk ke tahapan ke II sesuai PKPU Nomor 5 tahun 2020 tahapan di mulai tgl 18 Juli dan berakhir 13 Agustus 2020.pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh PPDP merupakan hal yang sangat penting, karna selama ini tahapan ini sering jadi akar permasalahan DPT ungkap Koordiv PHL.
Dalam pelaksanaan pengawasan kami komisioner dan beberapa staf juga monitoring ke desa untuk memastikan PPDP benar - benar mendatangi rumah pemilih dan memastikan menggunakan APD yg sudah jadi protokol dalam melaksanakan pencoklitan ke masyarakat.
Kita juga memperhatikan pemilih yang belum melakukan perekaman yg masuk ke formulir A.KWK , pemilih yg belum di coklit, pemilih baru dan pemilih ganda atau identik dalam formulir A.KWK.
Dokumentasi, Panwascam Kangayan
Sementara diwaktu yg sama ketua panwascam FAUZUL MUBIN penyusunan daftar pemilih yg berkualitas salah satu kunci kesuksesan penyelenggaraan pemilihan.
"dalam pelaksanaan coklit tahap II ini ada beberapa PSS yang masih melanggar protokuler keamanan dalam mencoklit yaitu selalu lupa memakai APD, tapi imbuh Koordiv HPP ( AHMAD DARSUKI ) kami sudah memberi teguran ke PPK untuk selanjudnya di intruksikan ke tigkatan dibawahnya.